21 Jul 2018 Β· 3.284 dibaca · Artikel Keagamaan
Laduni.ID, Jakarta - Sebagian dari kita cenderung reaktif jikalau mendengar ada fatwa yang terkesan aneh dan kontroversial. Bahkan tanpa ilmu yang memadai mereka langsung mencerca dan mencemooh ulama yang mengeluarkan "fatwa kontroversial". Mereka tidak bisa menerima perbedaan fatwa, apalagi fatwa yang terdengar aneh.
Sebenarnya selama fatwa tersebut berdasarkan kaidah keilmuan, maka hal itu seharusnya tidak ada yang aneh. Kontroversi itu hal biasa. Pendapat jumhur atau mayoritas ulama belum tentu benar, dan pendapat yang berbeda belum tentu salah. Sepanjang sejarah pemikiran Islam, para ulama biasa berbeda pendapat.
Pada satu kasus, ulama A berbeda dengan jumhur ulama. Pada kasus lain, justru ulama A yang membela pendapat jumhur. Inilah indahnya keragaman pendapat, sebagaimana ditegaskan oleh Syaikh Wahbah Az-Zuhaili dalam kitabnya Mausu'ah Al-fiqh Al-Islami wa Al-Qadlaya Al-Mu'ashirah.
Perbedaan pendapat, jikalau dipahami dengan proporsional, maka tentu akan membawa rahmat. Umat Islam secara umum tinggal memilih satu
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+