Memahami Perbedaan Pendapat Ulama sebagai Rahmat
Laduni.ID, Jakarta - Sebagian dari kita cenderung reaktif jikalau mendengar ada fatwa yang terkesan aneh dan kontroversial. Bahkan tanpa ilmu yang memadai mereka langsung mencerca dan mencemooh ulama yang mengeluarkan "fatwa kontroversial". Mereka tidak bisa menerima perbedaan fatwa, apalagi fatwa yang terdengar aneh.
Sebenarnya selama fatwa tersebut berdasarkan kaidah keilmuan, maka hal itu seharusnya tidak ada yang aneh. Kontroversi itu hal biasa. Pendapat jumhur atau mayoritas ulama belum tentu benar, dan pendapat yang berbeda belum tentu salah. Sepanjang sejarah pemikiran Islam, para ulama biasa berbeda pendapat.
Pada satu kasus, ulama A berbeda dengan jumhur ulama. Pada kasus lain, justru ulama A yang membela pendapat jumhur. Inilah indahnya keragaman pendapat, sebagaimana ditegaskan oleh Syaikh Wahbah Az-Zuhaili dalam kitabnya Mausu'ah Al-fiqh Al-Islami wa Al-Qadlaya Al-Mu'ashirah.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp63.200
Rp399.000
Rp228.000
Rp1.250.000
Memuat Komentar ...