Zakat Profesi? Ini Hukum dan Ketentuannya

Pertanyaan:
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Saya seorang pegawai mempunyai penghasilan bulanan, pertanyaannya sebagai berikut:
Kapan saya membayar zakat mal, apakah pada saat perbulan menerima zakat? lalu apakah pada saat telah menunaikan zakat secara bulanan, apabila setelah satu tahun masih mempunyai tabungan, apakah tabungan tersebut masih dizakati?Apakah boleh saya memberikan zakat mal kepada kakek/nenek, saudara kandung, atau saudara sepupu?
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Memuat Komentar ...