Yakin dan Tawakkal Seperti Hati Seekor Burung

 
Yakin dan Tawakkal Seperti Hati Seekor Burung
Sumber Gambar: Pinterest, Ilustrasi: laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - Di dalam Kitab Riyadhus Sholihin, terdapat tema kajian tentang yakin dan tawakkal. Imam Nawawi menampilkan sebuah Hadis mengenai pembahasan tersebut.

ﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻲ ﻫُﺮَﻳْﺮَﺓَ ﺭَﺿِﻲَ اﻟﻠﻪُ ﻋَﻨْﻪُ ﻋَﻦِ اﻟﻨَّﺒِﻲِّ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻗَﺎﻝَ: ﻳَﺪْﺧُﻞُ اﻟْﺠَﻨَّﺔَ ﺃَﻗْﻮَاﻡٌ ﺃﻓْﺌِﺪَﺗُﻬُﻢْ ﻣِﺜْﻞُ ﺃَﻓْﺌِﺪَﺓُ اﻟﻄَّﻴْﺮِ

“Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Beberapa kaum akan masuk surga, yang hati mereka seperti hati burung." (HR. Muslim)

Di dalam Hadis tersebut ada satu penyataan yang menarik, yakni tentang ‘seperti hati burung’. Lantas apa sebenarnya maksud pernyataan ini? Di bagian berikutnya Imam Nawawi menampilkan Hadis lain yang menjelaskan tentang pernyataan tersebut:

ﻋَﻦْ ﻋُﻤَﺮَ ﺭَﺿِﻲَ اﻟﻠﻪُ ﻋَﻨْﻪُ ﻗَﺎﻝَ: ﺳَﻤِﻌْﺖُ ﺭَﺳُﻮْﻝَ اﻟﻠﻪ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻳَﻘُﻮْﻝُ: ﻟَﻮْ ﺃَﻧَّﻜُﻢْ ﺗَﺘَﻮَﻛَّﻠُﻮْﻥَ ﻋَﻠَﻰ اﻟﻠﻪِ ﺣَﻖَّ ﺗَﻮَﻛُّﻠِﻪِ ﻟَﺮَﺯَﻗَﻜُﻢْ ﻛَﻤَﺎ ﻳُﺮْﺯَﻕُ اﻟﻄَّﻴْﺮُ، ﺗَﻐْﺪُﻭ ﺧِﻤَﺎﺻًﺎ ﻭَﺗَﺮُﻭْﺡُ ﺑِﻄَﺎﻧًﺎ

“Dari Umar r.a. bahwa beliau mendengar Rasulullah SAW bersabda: "Jika kalian bertawakkal kepada Allah dengan sebenarnya tawakkal, maka Allah akan memberi kalian rezeki seperti Allah memberi rezeki kepada burung. Di pagi hari ia terbang dalam keadaan lapar, pulang sore sudah kenyang." (HR Tirmidzi)

Seekor burung yang digambarkan di dalam Hadis tersebut bukanlah tanpa usaha, melainkan telah bergegas dalam mengais rezeki. Meski sebelumnya dalam keadaan lapar, tapi yakin bahwa Dzat yang menciptakannya pasti akan memberi rezeki. Lalu semuanya dipasrahkan, bertawakkal kepada Allah SWT. Bentuk tawakkal yang disertai dengan keyakinan setelah bergegas inilah kemudian menjadi penyebab diturunkannya rahmat Allah dengan pemberian rezeki itu. []


Catatan: Tulisan ini telah terbit pada tanggal 29 Agustus 2019. Tim Redaksi mengunggah ulang dengan melakukan penyuntingan dan penyelarasan bahasa.

___________

Penulis: Ustadz Ma’ruf Khozin

Editor: Hakim