Himbauan Haram Ngopi Semeja Bagi Nonmuhrim di Bireuen, Ini Tanggapan Rahmat Asri sufa 

 
Himbauan Haram Ngopi Semeja Bagi Nonmuhrim di Bireuen, Ini Tanggapan Rahmat Asri sufa 

 

LADUNI.ID | Medan - Menyikapi pro dan kontra terhadap himbauan Bupati Bireuen yang melarang duduk semeja antara laki-laki dan perempuan non-muhrim di Cafe.

Tokoh muda asal Aceh di Medan, Rahmat Asri Sufa menanggapi hal tersebut, menurut Rahmat amaran atau himbauan tersebut sudah tepat dan bagian dari syariat islam, tetapi ada hal yang lebih penting luput dari pantauan pemerintah.

"Larangan duduk semeja antara laki-laki dan perempuan di Cafe sudah tepat, tetapi pemerintah harus memperhatikan nasib pengusaha Cafe yang sudah menjamur di Bireuen. Secara umum, pengunjung Cafe tidak ada yang melanggar kecuali melakukan perilaku khalwat seperti bersentuhan atau bermesraan dimuka umum, itu wajib di tegur oleh pemilik Cafe", ujar Mahasiswa Pascasarjana UIN SU Medan ini, Kamis (6/9/2018).

Lanjutnya, "pendidikan moral bagi generasi millenial harus ditempah sejak dini, bukan sekarang. Pemerintah pun, harus lebih mendukung kegiatan-kegiatan keagamaan bahkan dayah-dayah di Bireuen, yang mana disitu lah aqidah dan akhlak seseorang benar-benar diluruskan, serta pengawasan penuh orang tua dalam menjaga dan mendidik anaknya", tegas Pemuda Peusangan di Medan

Selaku pemuda Bireuen, Rahmat Asri Sufa berharap agar semua elemen terlibat dalam pengawasan Cafe yang melanggar syariat Islam untuk kedepannya.

"Iya harapan saya agar semua elemen masyarakat proaktif dan bertindak tegas apabila melihat pasangan non-muhrim yang melakukan khalwat, serta pemerintah juga harus mengeluarkan amaran tidak hanya pasangan Nonmuhrim di Cafe, penegakan syariat islam harus tegas baik di jalan umum dilakukan razia rutin bagi pelanggar syariat islam, begitu juga di kantor kantor", tutup Bendahara Eksekutif Tamaddun Institute ini