Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Aswaja

Ini Tanggapan Waled Kiran Terhadap Himbauan Bupati Bireun

09 Sep 2018 Β· 3.240 dibaca · Aswaja

LADUNI.ID | PIDIE JAYA-  Salah satu terobosan yang telah dilakukan oleh Bupati Bireuen H Saifannur yang sempat mengejutkan publik melalui langkah tegasnya mengeluarkan standarisasi warung kopi, kafe dan restoran sesuai dengan syariat Islam. Dalam salah satu pointnya tertera, laki-laki dan perempuan haram makan dan minum satu meja kecuali dengan mahramnya. Hal ini patut didukung dan dicontohi oleh kepala daerah lainnya.

Pernyataan ini sebagaimana dikatakan oleh Tgk. H. Muniruddin M. Diah Kiran atau akrab disapa Waled Kiran selaku Ketua Ittahadul Muballighin Aceh (Persatuan Muballigh Aceh).

" Sangat mendukung langkah  yang di lakukan oleh H Saifannur bupati Bireun yang melarang non mahram ngopi semeja dan apa yang di lakukan oleh Bupati Bireun adalah satu kemajuan penegakan syariah di bumi Serambi Mekkah terlebih Bireun sebagai Kota Santri,” paparnya yang juga ketua Tastafi Pidie Jaya, Minggu, (9/9/2018).

Ulama muda Aceh itu menambahkan selama ini, realita kita melihat di caffe atau warung kopi banyak wanita bercamp

πŸ”’
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β€” tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →