Rasulullah Memakai Cincin dalam Kesehariannya

 
Rasulullah Memakai Cincin dalam Kesehariannya
Sumber Gambar: Pinterest, Ilustrasi: laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - Dalam kehidupan sehari-harinya, baginda Rasulullah SAW juga pernah mengenakan batu cincin. Cincin yang dipakai berupa batu akik yang berasal dari Habasyah, sebuah negeri di Afrika, yang sekarang bernama Ethopia. Sebagaimana yang dikatakan oleh Imam An-Nawawi, bahwa tambangnya ada di Habasyah dan Yaman. Sedangkan warna mata batunya adalah hitam.

Diriwayatkan dalam Kitab Shahih Muslim, bahwa Anas bin Malik berkata:

كَانَ خَاتَمُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ وَرِقٍ وَكَانَ فَصُّهُ حَبَشِيًّا

“Cincin Rasulullah SAW terbuat dari perak, mata cincinya terbuat dari batu Habasyah.” (HR. Muslim)

Diriwayatkan pula Hadis berikut ini:

 أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَبِسَ خَاتَمَ فِضَّةٍ فِي يَمِينِهِ فِيهِ فَصٌّ حَبَشِيٌّ كَانَ يَجْعَلُ فَصَّهُ مِمَّا يَلِي كَفَّهُ 

“Rasulullah SAW memakai cincin perak bermata batu Habasyah di tangan kanannya. Beliau meletakkan mata cincinnya di bagian dalam telapak tangan beliau.” (HR. Muslim)

Dalam riwayat di atas dinyatakan bahwa Rasulullah SAW memakai cincin di tangan kanan, tetapi dalam riwayat lain dijelaskan bahwa Rasulullah SAW memakainya di jari kelingking tangan kiri. 

Berikut riwayat Hadisnya:

كَانَ خَاتَمُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي هَذِهِ وَأَشَارَ إِلَى الْخِنْصِرِ مِنْ يَدِهِ الْيُسْرَى

“Nabi SAW memakai cincin di sini.” Dia (Anas) menunjuk jari kelingking tangan kirinya.” (HR. Muslim)

Adapun Hadis lainnya, ada yang diriwayatkan dari Abu Burdah dari Ali bin Abu Thalib. Dikatakan sebagaimana berikut ini:

نَهَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَتَخَتَّمَ فِي إِصْبَعِي هَذِهِ أَوْ هَذِهِ قَالَ فَأَوْمَأَ إِلَى الْوُسْطَى وَالَّتِي تَلِيهَا

“Rasulullah SAW melarangku memakai cincin di jari yang ini dan ini.” (Abu Burdah) berkata, “Ali menunjuk jari tengah dan jari setelahnya.” (HR. Muslim)

Imam An-Nawawi dalam Kitab Syarah Shahih Muslim mengatakan, kaum Muslimin sepakat bahwa menurut sunnah dalam memakai cincin untuk laki-laki adalah di jari kelingking, sedangkan diperbolehkan untuk perempuan memakai cincin pada jari terserah yang dikehendakinya. Tetapi perlu diperhatikan bahwa semua ulama bersepakat bahwa laki-laki dilarang memakai cincin yang terbuat dari emas.

Demikianlah dalil bahwa Rasulullah SAW memakai cincin dalam kesehariannya di jari kelingkingnya. Disebutkan sebagaimana di atas, ada riwayat yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW memakainya di tangan kanan, namun ada pula yang mengatakan di tangan kiri. Tetapi semua riwayat jelas menyatakan bahwa Rasulullah SAW memakainya di jari kelingking.

Jadi, memakai cincin itu termasuk dalam ranah sunnah, karena mengikuti sebagaimana kebiasaan Rasulullah SAW. Wallahu 'Alam. []


Catatan: Tulisan ini telah terbit pada tanggal 26 September 2018. Tim Redaksi mengunggah ulang dengan melakukan penyuntingan dan penyelarasan bahasa.

___________

Penulis: Helmi El-Langkawi

Editor: Hakim