Inilah Hukum Mengantar Majikan Non Muslim Kebaktian di Gereja
PERTANYAAN :
Assalamu'alaikum. Bagaimana hukumnya kita bekerja pada orang non muslim dan setiap mereka ibadah kita ikut ke tempat ibadah mereka ( tapi hanya sebatas mengantar ), contohnya para TKI yang mengantar dan menunnggui majikannya di dalam gereja ?
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp576.000
Rp108.000
Rp450.000
Rp299.000
Memuat Komentar ...