Asal Muasal Hari Jum'at

 
Asal Muasal Hari Jum'at

LADUNI.ID -  Nama-nama hari pada masa Arab Jahiliyah adalah; Syiyar (Sabtu), Awwal (Ahad), Ahwan (Senin), Jubar (Selasa), Dubar (Rabu), Mu’nis (Kamis), dan ‘Arubah (Jum'at). Hari-hari ini merupakan tahap kedua, yang sebelumnya mereka membuat nama-nama hari, pertiga hari dalam satu bulan, misalnya; tanggal 1-3 disebut dengan Gharar, setelahnya dinamakan; Samar (4-6), Zahar (7-9), Darar (10-12), Qomar (13-15), Dara' (16-18), Dholam (19-21), Tsalatsu Anadis (22-24), Tsalatsu Dawari (25-27), dan Tsalatsu Muhaq (28-30).

Setelah Islam datang, nama-nama di atas berubah, di antaranya adalah nama hari 'Arubah, menjadi hari Jum'at.

Penamaan hari Arubah, sebelum menjadi Hari Jum'at, menurut Ibnu Abdul Bar, karena hari itu adalah hari; berbangga-banggaan, kepongahan, bergagah-gagahan, berhias, dan Kasih sayang.

أن يوم العروبة آت من جذرين، الأول عرب، وهو الانكشاف والظهور والثاني بمعنى التزين والتودد.

Dan dalam beberapa kajian, hari itu ('Arubah), adalah hari di mana orang Arab menampilkan; hasil karyanya (puisi), hasil perdagangannya, temuan sihirnya, dan lainnya. Yang hari sebelumnya, mereka berlomba-lomba mencari inspirasi, berdagang dengan strategi, dan berlatih menguapkan sihirnya.

Ketika Islam datang, dan turun Ayat Allah; 
"Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian diseru untuk menunaikan shalat Jumat (Jumu'ah) maka bersegeralah mengingat Allah.” (Q.S Al-Jumu’ah: 9), Sehingga, mereka yang menjadikan hari 'Arubah sebagai ajang pamer sihir, puisi, dan harta, menjadi hari yang penuh dengan keimanan, hari mendekatkan diri kepada Allah, dan menjadi hari persatuan umat, serta ajang silaturahim akbar.

Hari Jum'at, disebut "Sayyidul Ayyam", tuannya dari hari-hari, karena di dalamnya dipenuhi dengan keberkahan, keluarbiasaan, dengan sejarah panjangnya.

Kata "Jum'at" dalam Kamus Al-Lughah Al-Arabiyah Al-Ma'ashir dapat dibaca tiga; "Jumuah", "Jum'ah" dan "Jumaah".
جُمْعَة، جُمَعَةً، جُمُعَة: جمع جُمْعات وجُمَعات وجُمُعات وجُمَع : أسبوع :- قضينا جمعة كاملة في القرية .

Namun, cara baca yang paling banyak digunakan adalah kata "Jumu'ah". Menurut Imam al-Farra', Dengan tiga bacaan di atas adalah merupakan sifat hari, artinya berkumpulnya manusia, seperti "Humazah" yang bermakna "mengumpulkan". Sedangkan bahasa Indonesia menyerap kata tersebut menjadi "Jum'at" , takhfif, dengan men-sukun-kan Mim-nya.

Ada banyak pendapat tentang asal menamaan kata "Jum'at". Ada yang mengatakan, disebut "Jum'at" karena sempurnanya penciptaan yang dihimpun pada hari itu, sebagaimana pendapat Imam Abu Hanifah dan Ibnu Abbas. 
Pendapat lain, karena pada hari itu, berkumpulnya orang-orang di Masjid besar (Jami') untuk shalat Jum'at. Ada pula yang berpendapat, Allah mempertemukan Adam dan Hawa di bumi pada hari itu.

Ada pendapat lain yang dinilai lebih shahih, sebagaimana dalam kitab Nailul Autar dan Fathul Bari, yang diriwayatkan oleh Hadis Riwayat Ahmad, jilid 2 (113) adalah Allah Ta’ala menghimpun penciptaan Nabi Adam AS pada hari itu. Pendapat ini berdasarkan riwayat dari Nabi saw; ketika beliau ditanya, “Mengapa dinamakan hari Jumat?” Beliau bersabda, “Karena pada hari itu, tanah liat ayah kalian, Adam, dicetak. Pada hari itu, kiamat dan kebangkitan terjadi. Pada hari itu pula, kehancuran melanda. Di akhir tiga waktu pada hari itu, ada satu waktu, barang siapa yang berdoa kepada Allah pada waktu itu pasti doanya dikabulkan.”

Menurut salah satu pendapat, bahwa orang pertama kali yang memberi nama hari Jumat adalah Ka’ab bin Lu’ai. Tatkala itu, orang-orang Quraisy berkumpul mendatanginya pada hari itu, kemudian ia berkhotbah dan menyampaikan wasiat taqwa,memberikan pelajaran kepada mereka.

وكعب بن لؤي الجَمْعة يوم اجتماعهم للصلاة جماعة. ومن هنا جاء تقديسهم لهذا اليوم. أول من جمع يوم العروبة. وكانت قريش تجتمع إليه في هذا اليوم، فيخطبهم ويذكرهم بمبعث النبي. وقيل: بل سمي يوم الجمعة لأن قريشاً كانت تجتمع فيه إلى قصيّ في دار الندوة، ولذلك كانوا يفتحون فيه الجيم بمعنى التآلف والاجتماع. وفي الإسلام صار يوم.

Hari Jum'at tidak sekedar nama, ia adalah waktu penyatuan umat, penguatan visi dan misi (buktinya, ketika khotib sudah membacakan khutbahnya, jamaah dilarang berbicara), serta penguatan jalinan silaturahim antar hamba Allah dalam satu keimanan dan peningkatan ketaqwaan sebagaimana pesan dalam khutbah Jum'at, dan tidak hanya memikirkan dunia yang fana belaka (wadzarul bai').

Walau Hari Jum'at mengganti hari Arubah, numun karena kadar keimanan dan ketaqwaan itu berbeda, maka keangkuhan kan pernah terkikis habis, sebagaimana; hasad, dengki, pamer, sombong akan selalu hadir, sepanjang sejarah manusia masih tercatat di muka bumi.

Allahu'alam bissawab.

Referensi: 
Ruhul al-Ma'ani, Mu'jam Al-Lughah Al-Arabiyah Al-Ma'shirah, Raghib aS-Sirjani, Ta’arraf ‘ala Asma al-Ayyam wa asy-Syuhur fi Jahiliyah, Shubhul A'Sya, al-Ayyam wa Layali.

Surabaya, 29/11/2018
Oleh: Halimi Zuhdy
Dosen Bahasa dan Sastra Arab UIN Maliki Malang

 

 

Tags