07 Jan 2019 · 2.009 dibaca · Internasional
LADUNI. ID, INTERNASIONAL -Istana Negara Malaysia mengumumkan Sultan Muhammad V dari Kelantan telah mengundurkan diri sebagai Yang Dipertuan Agong ke-15 atau Penguasa Tertinggi federasi.
"Yang Mulia telah bersiap untuk kembali ke Kelantan Darul Naim untuk berada bersama pemerintah negara bagian," demikian pernyataan Istana Negara.
"...menjaga dan mengembangkan Kelantan untuk kemajuan masyarakat," imbuh pernyataan itu, seperti dikutip dari Straits Times.
Seperti diketahui, Sultan Muhammad menjabat sebagai Raja Malaysia pada 13 Desember 2016. Pengunduran dirinya disebut telah sesuai dengan Pasal 32 (3) Konstitusi Federal Malaysia.
"Sepanjang masa jabatannya sebagai Yang Dipertuan Agong, Yang Mulia memenuhi tugasnya sebagai Kepala Negara, pilar stabilitas nasional, sumber keadilan, dan perlindungan persatuan bagi rakyat," kata Istana Negara.
"Yang Mulia ingin menyampaikan terima kasih kepada semua Penguasa negara bagian karena memilihnya sebagai Yang Dipertuan Agong ke-15 pada 13 Desember 2016,"
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+