Hadis Imam Bukhari No. 203 : Orang yang cukup berkumur setelah makan sawiq dan tidak perlu berwudlu'

 
Hadis Imam Bukhari No. 203 : Orang yang cukup berkumur setelah makan sawiq dan tidak perlu berwudlu'

Hadis Imam Bukhari

No: 203
Kitab: WUDLU'
Bab: Orang yang cukup berkumur setelah makan sawiq dan tidak perlu berwudlu'

و حَدَّثَنَا أَصْبَغُ قَالَ أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ الْحَارِثِ عَنْ بُكَيْرٍ عَنْ كُرَيْبٍ عَنْ مَيْمُونَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَكَلَ عِنْدَهَا كَتِفًا ثُمَّ صَلَّى وَلَمْ يَتَوَضَّأْ


Dan telah menceritakan kepada kami Ashbagh berkata, telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahhab berkata, telah mengabarkan kepadaku 'Amru bin Al Harits dari Bukair dari Kuraib dari Maimunah, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah makan daging paha (kambing) di sisinya kemudian shalat tanpa berwudlu lagi."



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Bukhari Lengkap
Penulis Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari