Hadis Imam Bukhari No. 1176 : Disunnahkan Ketika Memandikan Mayat Menguyurnya dengan Bilangan Ganjil
Hadis Imam Bukhari
No: 1176
Kitab: JENAZAH
Bab: Disunnahkan Ketika Memandikan Mayat Menguyurnya dengan Bilangan Ganjil
حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ الثَّقَفِيُّ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ دَخَلَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ نَغْسِلُ ابْنَتَهُ فَقَالَ اغْسِلْنَهَا ثَلَاثًا أَوْ خَمْسًا أَوْ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَاجْعَلْنَ فِي الْآخِرَةِ كَافُورًا فَإِذَا فَرَغْتُنَّ فَآذِنَّنِي فَلَمَّا فَرَغْنَا آذَنَّاهُ فَأَلْقَى إِلَيْنَا حِقْوَهُ فَقَالَ أَشْعِرْنَهَا إِيَّاهُ فَقَالَ أَيُّوبُ وَحَدَّثَتْنِي حَفْصَةُ بِمِثْلِ حَدِيثِ مُحَمَّدٍ وَكَانَ فِي حَدِيثِ حَفْصَةَ اغْسِلْنَهَا وِتْرًا وَكَانَ فِيهِ ثَلَاثًا أَوْ خَمْسًا أَوْ سَبْعًا وَكَانَ فِيهِ أَنَّهُ قَالَ ابْدَءُوا بِمَيَامِنِهَا وَمَوَاضِعِ الْوُضُوءِ مِنْهَا وَكَانَ فِيهِ أَنَّ أُمَّ عَطِيَّةَ قَالَتْ وَمَشَطْنَاهَا ثَلَاثَةَ قُرُونٍ
Telah menceritakan kepada kami Muhammad telah menceritakan kepada saya 'Abdul Wahhab Ats-Tsaqafiy dari Ayyub dari Muhammad dari Ummu 'Athiyyah radliallahu 'anha berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui kami ketika kami akan memandikan puteri. Beliau lalu bersabda: "Mandikanlah dengan mengguyurkan air yang dicampur dengan daun bidara tiga kali, lima kali atau lebih dari itu jika kalian anggap perlu dan jadikanlah yang terakhirnya dengan kafur barus (wewangian). Dan bila kalian telah selesai beritahu aku". Ketika kami telah selesai kami memberi tahu Beliau. Maka kemudian Beliau memberikan kain Beliau kepada kami seraya berkata: "Pakaikanlah ini kepadanya". Berkata, Ayyub telah menceritakan kepada saya Hafshah seperti hadits Muhammad ini dimana pada hadits Hadshah berbunyi: "Mandikanlah dengan siraman air berjumlah ganjil". Pada hadits itu juga ada disebutkan: "Tiga, lima atau tujuh kali siraman". Dan juga didalamnya ada berbunyi: "Mulailah dengan anggota badan yang kanan dan badan anggota wudhu'". Pada hadits itu juga ada disebutkan bahwa Ummu 'Athiyyah berkata: "Kami menyisir rambut puteri Beliau dengan tiga kepang".
Sumber:
Buku Terjemah Shahih Bukhari Lengkap
Penulis Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...