Hadis Imam Bukhari No. 5126 : Menyembelih dan berkurban di tempat shalat

 
Hadis Imam Bukhari No. 5126 : Menyembelih dan berkurban di tempat shalat

Hadis Imam Bukhari

No: 5126
Kitab: KURBAN
Bab: Menyembelih dan berkurban di tempat shalat

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ كَثِيرِ بْنِ فَرْقَدٍ عَنْ نَافِعٍ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَخْبَرَهُ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَذْبَحُ وَيَنْحَرُ بِالْمُصَلَّى


Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Katsir bin Farqad dari Nafi' bahwa Ibnu Umar radliallahu 'anhuma telah mengabarkan kepadanya, dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa menyembelih binatang kurban di tempat yang di gunakan untuk shalat (ied)."



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Bukhari Lengkap
Penulis Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari