Hadis Imam Bukhari No. 5683 : Syair, bait, dan pantun yang dibolehkan dan yang dimakruhkan

 
Hadis Imam Bukhari No. 5683 : Syair, bait, dan pantun yang dibolehkan dan yang dimakruhkan

Hadis Imam Bukhari

No: 5683
Kitab: ADAB
Bab: Syair, bait, dan pantun yang dibolehkan dan yang dimakruhkan

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ أَتَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى بَعْضِ نِسَائِهِ وَمَعَهُنَّ أُمُّ سُلَيْمٍ فَقَالَ وَيْحَكَ يَا أَنْجَشَةُ رُوَيْدَكَ سَوْقًا بِالْقَوَارِيرِ قَالَ أَبُو قِلَابَةَ فَتَكَلَّمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَلِمَةٍ لَوْ تَكَلَّمَ بِهَا بَعْضُكُمْ لَعِبْتُمُوهَا عَلَيْهِ قَوْلُهُ سَوْقَكَ بِالْقَوَارِيرِ


Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Isma'il telah menceritakan kepada kami Ayyub dari Abu Qilabah dari Anas bin Malik radliallahu 'anhu dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemui sebagian istrinya, sementara Ummu Sulaim bersama mereka, maka beliau bersabda: 'Hati-hati wahai Anjasyah, pelanpelanlah jika mengawal sesuatu yang diibaratkan dengan barang yang mudah pecah (maksudnya para wanita). Abu Qilabah berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbicara dengan kalimat yang seandainya sebagian dari kalian mengucapkannya, niscaya kalian akan mempermainkan orang yang mengucapkannya.' (karena jarang yang melakukannya). Yaitu sabda beliau; "Kamu mengawal sesuatu yang diibaratkan dengan barang yang mudah pecah (maksudnya adalah para wanita)."



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Bukhari Lengkap
Penulis Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari