Hadis Imam Bukhari No. 5816 : Jika lebih dari tiga orang, tidak masalah berbisik-bisik

 
Hadis Imam Bukhari No. 5816 : Jika lebih dari tiga orang, tidak masalah berbisik-bisik

Hadis Imam Bukhari

No: 5816
Kitab: MEMINTA IZIN
Bab: Jika lebih dari tiga orang, tidak masalah berbisik-bisik

حَدَّثَنَا عُثْمَانُ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كُنْتُمْ ثَلَاثَةً فَلَا يَتَنَاجَى رَجُلَانِ دُونَ الْآخَرِ حَتَّى تَخْتَلِطُوا بِالنَّاسِ أَجْلَ أَنْ يُحْزِنَهُ


Telah menceritakan kepada kami Utsman telah menceritakan kepada kami Jarir dari Manshur dari Abu Wa`il dari Abdullah radliallahu 'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kalian bertiga, maka janganlah dua orang berbisik-bisik tanpa menyertakan yang ketiga sebelum ia berbaur dengan yang lain, karena hal itu dapat menyinggung perasaannya."



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Bukhari Lengkap
Penulis Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari