Hikmah Viralnya Permainan Lato - Lato

 
Hikmah Viralnya Permainan Lato - Lato
Sumber Gambar: ilustrasi.Png

LADUNI.ID, Jakarta – Belakangan ini permainan Lato-lato  menjadi permainan yang tengah digandrungi berbagai kalangan, bahkan mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Meski kini tengah menjadi tren di Indonesia, namun ternyata permainan itu sudah dimainkan sejak 1960-an. Lato-lato adalah mainan tradisional yang terdiri dari sepasang bola plastik atau karet yang terikat tali, sehingga membentuk bandulan. Pada bagian tengah benang antara kedua bola, terdapat pegangan khusus untuk digunakan pemain ketika menggerakkan lato-lato.

Sebagai informasi dalam Islam segala tindak-tanduk manusia sudah diatur, termasuk aktivitas permainan lato-lato dan sebagainya yang terlihat remeh. Namun demikian, tindakan manusia dalam bingkai Islam diklasifikasi menjadi dua, pertama, bersifat ibadah. Kedua bersifat muamalah.
 

Adapun permainan lato-lato masuk dalam kategori muamalah, yang kaidah umumnya dalam aktivitas muamalah adalah boleh selama tidak ada dalil yang mengharamkannya, sebagaimana Imam Al-Syaukani menjelaskan dalam kitab Tafsir Fathul Qadir [1/64]:

أن الأصل في الأشياء المخلوقة الإباحة حتى يقوم دليل يدل على النقل عن هذا الأصل

Artinya: “Sesungguhnya hukum asal dari segala ciptaan adalah mubah, sampai tegaknya dalil yang menunjukkan berubahnya hukum asal ini.”

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN