Instruksi Habib Ali Kwitang untuk Mengibarkan Bendera Merah Putih

 
Instruksi Habib Ali Kwitang untuk Mengibarkan Bendera Merah Putih
Sumber Gambar: Istimewa, Ilustrasi: laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - Selang dua jam setelah dibacakan Proklamasi, tepatnya Hari Jumat 9 Ramadhan 1364, 17Agustus 1945 Habib Ali bin Abdurrahman Al-Habsyi mengumumkan kepada Jamaah Shalat Jumat di Masjid Kwitang satu instruksi penting.

Terdengarlah kabar, bahwa negara ini telah diproklamirkan kemerdekaannya. Maka saat itu Habib Ali memerintahkan agar seluruh Umat Islam memasang bendera merah putih di rumah dan kampungnya masing-masing. Lalu beliau juga menegaskan agar apa yang di umumkannya disebarluaskan.

Kabar tentang pengumuman atau instruksi dari Habib Ali Kwitang dengan segera cepat menyebar di kalangan masyarakat Jakarta, khususnya para ulama dan habaib. Sementara itu, Guru Mansur dari Jembatan Lima yang mendengar maklumat dari sang guru langsung membuat bendera Merah putih dan dipasang di atas menara Masjidnya. Lalu ada Habib Ali bin Husein Al-Attas, juga tidak ketinggalan ikut memasang bendera merah putih di depan kediamannya. Dan begitu pula Habib Salim bin Jindan, beliau memasang bendera di depan rumahnya. Saat itu banyak masyarakat yang bertanya:

“Ya Habib Salim, ada apa dan kenapa bendera merah putih kau kibarkan di depan rumahmu?”

Habib Salim menjawab, ”Apa kalian tak dengar kabar bahwa ini negeri telah merdeka. Ketahuilah ini negeri telah merdeka dan lambang dari kemerdekaannya adalah Bendera Merah Putih ini. Sudah kalian jangan banyak tanya lagi, lekas kalian buat Bendera Merah dan Putih lalu pasang di rumah kalian, kalau ada yang tanya, bilang kalau negeri ini sudah merdeka!“

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN