Hadis Imam Muslim No. 861 : Larangan meludah dalam masjid, saat sedang shalat dan selainnya

 
Hadis Imam Muslim No. 861 : Larangan meludah dalam masjid, saat sedang shalat dan selainnya

Hadis Imam Muslim No. 861 : Larangan meludah dalam masjid, saat sedang shalat dan selainnya

No: 861
Kitab: MASJID DAN TEMPAT-TEMPAT SHALAT
Bab: Larangan meludah dalam masjid, saat sedang shalat dan selainnya

و حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ عَنْ الْجُرَيْرِيِّ عَنْ أَبِي الْعَلَاءِ يَزِيدَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الشِّخِّيرِ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ صَلَّى مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَتَنَخَّعَ فَدَلَكَهَا بِنَعْلِهِ الْيُسْرَى


Dan telah menceritakan kepadaku Yahya bin Yahya telah mengabarkan kepada kami Yazid bin Zurai' dari al-Jurairi dari Abu al-'Ala' Yazid bin Abdullah bin asy-Syikhkhir dari Bapaknya "Bahwanya dia shalat bersama-sama dengan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Tibatiba Nabi meludah, lalu menggosok-gosoknya dengan sandalnya yang kiri."



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (Imam Muslim)