Hadis Imam Muslim No. 1094 : Disunahkannya qunut dalam setiap shalat lima waktu jika terjadi musibah yang menimpa kaum muslimin

 
Hadis Imam Muslim No. 1094 : Disunahkannya qunut dalam setiap shalat lima waktu jika terjadi musibah yang menimpa kaum muslimin

Hadis Imam Muslim No. 1094 : Disunahkannya qunut dalam setiap shalat lima waktu jika terjadi musibah yang menimpa kaum muslimin

No: 1094
Kitab: MASJID DAN TEMPAT-TEMPAT SHALAT
Bab: Disunahkannya qunut dalam setiap shalat lima waktu jika terjadi musibah yang menimpa kaum muslimin

و حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى عَنْ الْبَرَاءِ قَالَ قَنَتَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْفَجْرِ وَالْمَغْرِبِ


Dan Telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair telah menceritakan kepada kami Ayahku telah menceritakan kepada kami Sufyan dari 'Amru bin Murrah dari Abdurrahman bin Abu Laila dari Al Barra' katanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melakukan qunut ketika (shalat) subuh (fajar) dan maghrib."



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (Imam Muslim)