Hadis Imam Muslim No. 1298 : Sunahnya shalat nafilah dalam rumah dan juga di masjid

 
Hadis Imam Muslim No. 1298 : Sunahnya shalat nafilah dalam rumah dan juga di masjid

Hadis Imam Muslim No. 1298 : Sunahnya shalat nafilah dalam rumah dan juga di masjid

No: 1298
Kitab: SHALATNYA MUSAFIR DAN PENJELASAN TENTANG QASHAR
Bab: Sunahnya shalat nafilah dalam rumah dan juga di masjid

و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَأَبُو كُرَيْبٍ قَالَا حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي سُفْيَانَ عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَضَى أَحَدُكُمْ الصَّلَاةَ فِي مَسْجِدِهِ فَلْيَجْعَلْ لِبَيْتِهِ نَصِيبًا مِنْ صَلَاتِهِ فَإِنَّ اللَّهَ جَاعِلٌ فِي بَيْتِهِ مِنْ صَلَاتِهِ خَيْرًا


Dan Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah dan Abu Kuraib keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah dari Al A'masy dari Abu Sufyan dari Jabir ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian telah menunaikan shalat di Masjidnya, hendaknya ia menyisakan sebagian shalatnya untuk (dikerjakan) di rumahnya, karena dari shalatnya itu, Allah akan menjadikan kebaikan di dalam rumahnya."



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (Imam Muslim)