Hadis Imam Muslim No. 2985 : Menjual makanan dengan kadar yang sama
Hadis Imam Muslim No. 2985 : Menjual makanan dengan kadar yang sama
No: 2985
Kitab: PENGAIRAN
Bab: Menjual makanan dengan kadar yang sama
حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ صَالِحٍ الْوُحَاظِيُّ حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ ح و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ سَهْلٍ التَّمِيمِيُّ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الدَّارِمِيُّ وَاللَّفْظُ لَهُمَا جَمِيعًا عَنْ يَحْيَى بْنِ حَسَّانَ حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ وَهُوَ ابْنُ سَلَّامٍ أَخْبَرَنِي يَحْيَى وَهُوَ ابْنُ أَبِي كَثِيرٍ قَالَ سَمِعْتُ عُقْبَةَ بْنَ عَبْدِ الْغَافِرِ يَقُولُ سَمِعْتُ أَبَا سَعِيدٍ يَقُولُا جَاءَ بِلَالٌ بِتَمْرٍ بَرْنِيٍّ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ أَيْنَ هَذَا فَقَالَ بِلَالٌ تَمْرٌ كَانَ عِنْدَنَا رَدِيءٌ فَبِعْتُ مِنْهُ صَاعَيْنِ بِصَاعٍ لِمَطْعَمِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ عِنْدَ ذَلِكَ أَوَّهْ عَيْنُ الرِّبَا لَا تَفْعَلْ وَلَكِنْ إِذَا أَرَدْتَ أَنْ تَشْتَرِيَ التَّمْرَ فَبِعْهُ بِبَيْعٍ آخَرَ ثُمَّ اشْتَرِ بِهِ لَمْ يَذْكُرْ ابْنُ سَهْلٍ فِي حَدِيثِهِ عِنْدَ ذَلِكَ
Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Manshur telah mengabarkan kepada kami Yahya bin Shalih Al Wuhadli telah menceritakan kepada kami Mu'awiyah. (dalam jalur lain disebutkan) Telah mengabarkan kepadaku Muhammad bin Sahl At Tamimi dan Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi dan ini adalah lafadz keduanya, dari Yahya bin Hassan telah menceritakan kepada kami Mu'awiyah -yaitu Ibnu Salam- telah mengabarkan kepadaku Yahya -yaitu Ibnu Abu Katsir- dia berkata; saya pernah mendengar 'Uqbah bin Abdul Ghafir berkata; saya pernah mendengar Abu Sa'id berkata, "Suatu ketika Bilal datang dengan membawa kurma barni (jenis kurma yang bermutu tinggi). Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Dari manakah kurma ini?" Bilal menjawab, "Kurma kita rendah mutunya, oleh karena itu saya menukar dua sha' dengan sajtu sha' kurma ini untuk kebutuhan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Inilah yang disebut riba, maka jangan sekali-kali kamu lakukan perbuatan ini lagi, akan tetapi apabila kamu hendak membeli kurma (yang lebih bagus), maka jualah terlebih dahulu kurmamu (yang kwalitasnya rendah) kemudian dengan uang hasil penjualannya kamu boleh membeli kurma yang lebih bagus kwalitasnya." Namun Ibnu Suhail tidak menyebutkan hal itu dalam riwayat haditsnya.
Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (Imam Muslim)
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...