Hadis Imam Muslim No. 3006 : Boleh menjual hewan dengan hewan dari yang sejenis dengan ukuran yang berbeda

 
Hadis Imam Muslim No. 3006 : Boleh menjual hewan dengan hewan dari yang sejenis dengan ukuran yang berbeda

Hadis Imam Muslim No. 3006 : Boleh menjual hewan dengan hewan dari yang sejenis dengan ukuran yang berbeda

No: 3006
Kitab: PENGAIRAN
Bab: Boleh menjual hewan dengan hewan dari yang sejenis dengan ukuran yang berbeda

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى التَّمِيمِيُّ وَابْنُ رُمْحٍ قَالَا أَخْبَرَنَا اللَّيْثُ ح و حَدَّثَنِيهِ قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا لَيْثٌ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ جَاءَ عَبْدٌ فَبَايَعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْهِجْرَةِ وَلَمْ يَشْعُرْ أَنَّهُ عَبْدٌ فَجَاءَ سَيِّدُهُ يُرِيدُهُ فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِعْنِيهِ فَاشْتَرَاهُ بِعَبْدَيْنِ أَسْوَدَيْنِ ثُمَّ لَمْ يُبَايِعْ أَحَدًا بَعْدُ حَتَّى يَسْأَلَهُ أَعَبْدٌ هُوَ


Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya At Tamimi dan Ibnu Rumh keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami Laits. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku Qutaibah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Laits dari Abu Zubair dari Jabir dia berkata, "Seorang budak datang membaiat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk turut berhijrah, anehnya dia tidak merasa dirinya seorang budak, tiba-tiba tuannya datang menginginkan dia, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda kepada majikannya: "Juallah dia kepadaku, saya akan menukarnya dengan dua budak yang hitam." Setelah kejadian itu, beliau tidak pernah membaiat seseorang sebelum ditanya dirinya budak atau seorang yang merdeka."



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (Imam Muslim)