Hadis Imam Muslim No. 3171 : Orang yang berlaku zhalim kepada seseorang, kemudian pihak yang terzhalimi melakukan sesuatu hingga orang tersebut mendapatkan kecelakaan maka tidak ada qishash

 
Hadis Imam Muslim No. 3171 : Orang yang berlaku zhalim kepada seseorang, kemudian pihak yang terzhalimi melakukan sesuatu hingga orang tersebut mendapatkan kecelakaan maka tidak ada qishash

Hadis Imam Muslim No. 3171 : Orang yang berlaku zhalim kepada seseorang, kemudian pihak yang terzhalimi melakukan sesuatu hingga orang tersebut mendapatkan kecelakaan maka tidak ada qishash

No: 3171
Kitab: QASAMAH, PEMBERONTAK, QISHAH DAN DIYAT
Bab: Orang yang berlaku zhalim kepada seseorang, kemudian pihak yang terzhalimi melakukan sesuatu hingga orang tersebut mendapatkan kecelakaan maka tidak ada qishash

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عُثْمَانَ النَّوْفَلِيُّ حَدَّثَنَا قُرَيْشُ بْنُ أَنَسٍ عَنْ ابْنِ عَوْنٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ أَنَّ رَجُلًا عَضَّ يَدَ رَجُلٍ فَانْتَزَعَ يَدَهُ فَسَقَطَتْ ثَنِيَّتُهُ أَوْ ثَنَايَاهُ فَاسْتَعْدَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا تَأْمُرُنِي تَأْمُرُنِي أَنْ آمُرَهُ أَنْ يَدَعَ يَدَهُ فِي فِيكَ تَقْضَمُهَا كَمَا يَقْضَمُ الْفَحْلُ ادْفَعْ يَدَكَ حَتَّى يَعَضَّهَا ثُمَّ انْتَزِعْهَا


Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Utsman An Naufali telah menceritakan kepada kami Quraiys bin Anas dari Ibnu 'Aun dari Muhammad bin Sirin dari 'Imran bin Hushain, bahwa seorang laki-laki menggigit tangan seseorang, ketika orang yang digigit menarik tangannya, maka lepaslah gigi orang yang mengigitnya. Lalu permasalahan itu sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Apa yang kamu inginkan dariku? Apakah kamu menginginkan supaya aku menyuruhnya menaruh tangannya di mulutmu kemudian kamu menggigitnya sebagaimana kuda jantan menggigit? Jika demikian, taruhlah tanganmu supaya dia menggigitmu kemudian tariklah tanganmu darinya."



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (Imam Muslim)