Hadis Imam Muslim No. 3585 : Haramnya makan daging keledai jinak

 
Hadis Imam Muslim No. 3585 : Haramnya makan daging keledai jinak

Hadis Imam Muslim No. 3585 : Haramnya makan daging keledai jinak

No: 3585
Kitab: BURUAN, SEMBELIHAN DAN HEWAN-HEWAN YANG DIMAKAN
Bab: Haramnya makan daging keledai jinak

و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُسْهِرٍ عَنْ الشَّيْبَانِيِّ قَالَ سَأَلْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ أَبِي أَوْفَى عَنْ لُحُومِ الْحُمُرِ الْأَهْلِيَّةِ فَقَالَ أَصَابَتْنَا مَجَاعَةٌ يَوْمَ خَيْبَرَ وَنَحْنُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَدْ أَصَبْنَا لِلْقَوْمِ حُمُرًا خَارِجَةً مِنْ الْمَدِينَةِ فَنَحَرْنَاهَا فَإِنَّ قُدُورَنَا لَتَغْلِي إِذْ نَادَى مُنَادِي رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ اكْفَئُوا الْقُدُورَ وَلَا تَطْعَمُوا مِنْ لُحُومِ الْحُمُرِ شَيْئًا فَقُلْتُ حَرَّمَهَا تَحْرِيمَ مَاذَا قَالَ تَحَدَّثْنَا بَيْنَنَا فَقُلْنَا حَرَّمَهَا أَلْبَتَّةَ وَحَرَّمَهَا مِنْ أَجْلِ أَنَّهَا لَمْ تُخَمَّسْ


Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Ali bin Mushir dari Asy Syaibani dia berkata; saya bertanya kepada Abdullah bin Abu Aufa mengenai daging keledai jinak, dia menjawab, "Ketika kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam perang Khaibar, kami mendapatkan ghanimah berupa beberapa keledai dari luar Madinah, kemudian kami menyembelihnya dan periuk kami telah mendidih (memasak dagingnya), tiba-tiba utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyeru, 'Tumpahkanlah periuk kalian, dan janganlah makan dari daging keledai! ' Lantas saya berkata, "Beliau mengharamkannya karena haram yang bagaimana?" dia menjawab, "Kami pernah mendiskusikannya, di antara kami ada yang mengatakan bahwa hukumnya haram selamanya, dan ada juga yang mengatakan bahwa haram karena ia sangat langka."



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (Imam Muslim)