Terjemah Kitab Safinatun Naja Fasal 18 | Perkara Suci Yang Berasal Dari Najis
Laduni.ID, Jakarta - Fasal ini membahas tentang perkara suci yang berasal dari najis dari kitab Safinatun Naja disertai dengan Penjelasan (Syarah) dari kitab Kasyifatus Saja Karangan Imam Nawawi Al Bantani. Semoga Allah merahmati mereka berdua dan semoga kita dapat menerima manfaat dari ilmu ilmu mereka. aamiin yaa Allaah yaa Robbal Aalamiin. Kami telah menuliskan matan dari kitab safinatun naja disertai dengan terjemah dalam bahasa Indonesia. dan kami juga telah muliskan penjelasan dari kitab Kasyifatus Saja yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Sebab Sebab diperbolehkannya tayamum
(فَصْلٌ) اَلَّذِيْ يَطْهُرُ مِنَ النَّجَاسَاتِ ثَلَاثَةٌ : اَلْخَمْرُ إِذَا تَخَلَّلَتْ بِنَفْسِهَا وَجِلْدُ الْمَيْتَةِ إِذَا دُبِغَ وَمَا صَارَا حَيَوَانًا.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp119.000
Rp3.780.000
Rp300.000
Rp215.000
Memuat Komentar ...