Boikot Ekonomi Oleh Kaum Kafir Quraisy

 
Boikot Ekonomi Oleh Kaum Kafir Quraisy
Sumber Gambar: Pinterest, Ilustrasi: laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - Diriwayatkan dengan banyak riwayat dari Musa bin Uqbah, dari Ibnu Ishaq, dan selainnya, bahwa orang kafir Quraisy bersepakat membunuh Rasulullah SAW. Kesepakatan itu mereka sampaikan kepada Bani Hasyim dan Bani Abdul Muthalib. Namun, Bani Hasyim dan Bani Abdul Muthalib tidak sudi menyerahkan Rasulullah SAW kepada mereka.

Karena tidak mampu membunuh Rasulullah SAW, kaum Quraisy bersepakat mengucilkan Rasulullah SAW beserta kaum Muslim yang menyertai beliau, serta Bani Hasyim dan Bani Abdul Muthalib yang melindungi beliau. Kemudian mereka membuat kesepakatan tertulis bahwa mereka tidak akan menjalin hubungan pernikahan, tidak akan melakukan transaksi jual-beli, tidak membiarkan keluarga Muhammad mencari nafkah dengan bebas, tidak akan berdamai dengan mereka, dan tidak akan berbelas kasihan kepada mereka sampai Bani Abdul Muthalib mau menyerahkan Rasulullah SAW untuk dibunuh. Naskah perjanjian ini pun mereka gantungkan di dinding Kakbah.

Kaum kafir Quraisy berpegang teguh pada perjanjian ini selama tiga tahun, sejak bulan Muharram tahun ke-7 kenabian hingga tahun ke-10. Ada pendapat lain bahwa boikot itu hanya berlangsung selama dua tahun.