Luar Biasa, RI Naik Kelas Jadi Negara Kelompok Pendapatan Menengah Atas

LADUNI.id, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan pendapatan per kapita atau rata-rata pendapatan orang Indonesia mencapai Rp56 juta atau US$3.927 per tahun. Dengan besaran pendapatan per kapita tersebut, Indonesia berdasarkan kategori Bank Dunia masuk dalam kelompok pendapatan menengah ke atas.
Berdasarkan catatan BPS, pendapatan per orang Indonesia tahun lalu tersebut naik 7,92 persen dari 2017 sebesar Rp51,89 juta atau US$3.876,8 per tahun atau masuk dalam kategori pendapatan menengah bawah.
Saat ini, Bank Dunia membagi negara-negara di dunia dalam empat kelompok pendapatan, yakni kelompok negara berpendapatan rendah dengan pendapatan per kapita per tahun sebesar US$995 ke bawah, negara berpendapatan menengah ke bawah di kisaran US$996-3.895, negara berpendapatan menengah ke atas US$3.896-12.055, dan negara pendapatan tinggi atau maju yakni di atas US$12.056.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Memuat Komentar ...