Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Hukum Makanan dan Minuman Umum

Hukum Makan Hingga Kekenyangan

18 Feb 2019 · 6.385 dibaca · Hukum Makanan dan Minuman Umum

LADUNI.ID. Jakarta - Rasa lapar yang sangat tinggi terkadang membuat kita secara tidak langsung melahap makanan hingga berlebihan.
Akibatnya perut terlalu kenyang bahkan tak sedikit orang yang muntah akibat makan terlalu kenyang.

Allah SWT  memberi panduan terkait makan, dengan firman-Nya:

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

Artinya: "Makan dan minumlah kalian, namun jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang suka bersikap berlebihan." 
(QS. al-A’raf: 31). 

Dalam banyak hadits shahih, Rasulullah telah melarang agar seseorang tidak makan terlalu kenyang. Tentu larangan tersebut bukan tanpa sebab, pasti selalu ada hikmahnya. Sabda Rasulullah SAW berikut ini.
“Orang-orang mu’min makan dengan satu usus dan orang kafir makan dengan tujuh usus.” (HR. Bukhari Muslim).

Imam Asy-Syafi’i Rahimahullah berkata,

لان الشبع يثقل

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →