21 Feb 2019 Β· 5.695 dibaca · Hak-hak mayit dan Fardlu Kifayah yang hidup
Kematian adalah hal yang akan menghampiri semua orang. Ia tidak mengenal usia ataupun waktu. Kapan dan dimana saja kematian bisa datang menghampiri seseorang. Untuk itu kesiapan menghadapi kematian adalah hal yang harus dilakukan semua orang, terutama dalam mengumpulkan amalan baik untuk pahala dari Allah SWT.
Ada aturan-aturan tertentu yang digariskan oleh Islam di dalam pelaksanaan penguburan ini. Ada perlakuan yang mesti dilakukan, ada doa-doa yang mesti diucapkan.
Aturan-aturan Islam perihal penguburan ini menunjukkan bahwa Islam sangat memuliakan umat manusia. Tidak hanya ketika masa hidupnya saja, saat telah meninggal pun jenazah manusia mesti diperlakukan dengan baik.
Dalam Al-Qur’an Allah subhânahu wa ta’âla menyatakan:
ΩΩΩΩΩΩΨ―Ω ΩΩΨ±ΩΩΩ ΩΩΩΨ§ Ψ¨ΩΩΩΩ Ψ’Ψ―ΩΩ Ω
Artinya: “Dan sungguh telah Kami muliakan anak keturunan Adam.” (QS. Al-Isra: 70)
Secara teknis Dr. Musthafa Al-Khin di dalam kitabnya al-Fiqhul Manhajî menjelaskan tata cara mengubur jenazah sebagai berikut:
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+