Rukun Wudhu yang Wajib Diketahui Seorang Muslim
                     Laduni.ID, Jakarta - Para ulama berrbeda pendapat ketika menyebutkan rukun wudhu. Ada yang menyebutkan 4 saja sebagaimana yang tercantum dalam ayat Al-Qur'an, namun ada juga yang menambahinya dengan berdasarkan dalil dari Sunnah.
Dalam fikih, wudhu disebut sebagai penyuci yang menghilangkan hadas kecil, berbeda dengan tayamum yang tidak berfungsi sebagai penghilang hadas tetapi sekadar sarana untuk diperbolehkannya shalat.
- Baca Juga: 0222. Tata Cara Berwudhu dan Doanya
 
Sebagaimana ibadah-ibadah lainnya, wudhu juga memiliki beberapa rukun atau kefardhuan yang mesti dilakukan untuk mencapai keabsahannya. Dalam fikih madzhab Syafi’i ditetapkan ada enam hal yang menjadi rukun wudhu. Sebagaimana disebutkan Syekh Salim bin Sumair Al-Hadhrami dalam kitabnya Safinatun Naja.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
						
					
									
                Rp129.000
            
                Rp105.000
            
                Rp380.000
            
                
                    
                                    
                                    
                                    
                                    
                                    
                                    
                                    
                                    
                                    
                                    
Memuat Komentar ...