Hukum Membaca Puji-Pujian Sebelum Shalat

 
Hukum Membaca Puji-Pujian Sebelum Shalat

LADUNI.ID, Jakarta - Pada dasarnya, membaca pujian di Masjid atau di Mushalla menjelang shalat bukanlah tradisi Muslim Indonesia, akan tetapi tradisi umat Islam berbagai belahan dunia sebelum datangnya aliran Wahabi. Berikut ini akan kami paparkan melalui kronologi kesejarahan.

1. Pembacaan Tasbih Pada Waktu Sahur

Dalam kitab-kitab sejarah diterangkan, bahwa pada masa Khalifah Muawiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu ‘anhu, seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu Maslamah bin Makhlad radhiyallahu ‘anhu, Gubernur yang diangkat oleh Muawiyah, melakukan i’tikaf pada malam hari di Masjid Jami’ Amr bin al-‘Ash di Mesir. Lalu ia mendengar suara gong atau lonceng gereja-gereja Koptik yang sangat keras. Ia mengadukan hal tersebut kepada Syurahbil bin Amir, Kepala para muadzin di Masjid tersebut.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN