Lima Perkara yang Membatalkan Wudhu

 
Lima Perkara yang Membatalkan Wudhu
Sumber Gambar: Foto (ist)

Laduni.ID, Jakarta - Wudhu adalah sarana bagi umat muslim untuk mensucikan tubuh dari hadas kecil dengan menggunakan air. Seorang muslim diwajibkan bersuci setiap akan melaksanakan ibadah seperti shalat.

عَنۡ أَبِي هُرَيۡرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنۡهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: (لَا يَقۡبَلُ اللهُ صَلَاةَ أَحَدِكُمۡ إِذَا أَحۡدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah SWT tidak menerima shalat salah seorang kalian apabila ia telah berhadas sampai ia berwudu terlebih dulu.” (Hadis ke 2 dari Kitab Umdatul Ahkaam)

Adapun jenis hadas itu ada dua macam, yaitu hadas kecil yang mampu dihilangkan dengan wudhu, dan hadas besar yang dihilangkan dengan mandi wajib. Secara otomatis hadas kecil merupakan hal-hal yang membatalkan wudhu.

Berikut ini lima perkara yang dapat membatalkan wudhu :

1. Keluarnya Sesuatu dari Qubul dan Dubur

Keluarnya sesuatu dari kedua lubang (Qubul dan Dubur) semuanya dapat membatalkan wudhu. Baik berupa angin (kentut), air seni, darah, maupun kotoran.

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - « لاَ تُقْبَلُ صَلاَةُ مَنْ أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ » . قَالَ رَجُلٌ مِنْ حَضْرَمَوْتَ مَا الْحَدَثُ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ فُسَاءٌ أَوْ ضُرَاطٌ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak diterima shalat orang yang berhadas hingga ia berwudhu.” Seorang laki-laki dari Hadramaut bertanya kepada Abu Hurairah yang meriwayatkan hadis ini, “Apa itu hadas wahai Abu Hurairah?” Abu Hurairah menjawab, “Kentut dan buang air.” (HR. Bukhari)

2. Tidur

Tidur pulas tanpa menetapkan pantat ke lantai maka wudhunya batal. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW.

وِكَاءُ السَّهِ الْعَيْنَانِ فَمَنْ نَامَ فَلْيَتَوَضَّأْ

Artinya : “Mata adalah pengawal dubur. Maka barangsiapa tidur, maka dia wajib berwudhu.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah; Hasan)

Namun, jika seseorang tidurnya dalam posisi duduk dan pantatnya menempel di tempat duduk, maka wudhunya tidak batal apabila tidak keluar angina dari dubur.

كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَنْتَظِرُونَ الْعِشَاءَ الآخِرَةَ حَتَّى تَخْفِقَ رُءُوسُهُمْ ثُمَّ يُصَلُّونَ وَلاَ يَتَوَضَّئُونَ

Para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah menunggu waktu untuk shalat Isya’ lalu mereka tertidur sambil duduk. Kemudian mereka bangun terus menunaikan shalat tanpa berwudhu. (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah, hadis senada diriwayatkan pula oleh Muslim)

3. Bersentuhan antara kulit laki-laki dan perempuan.

Menyentuh atau saling bersentuhan antara kulit laki-laki dan perempuan yang bukan muhrimnya dengan syarat keduanya sudah baligh atau dewasa secara langsung (tanpa penghalang) maka wudhunya batal.

4. Menyentuh kemaluan (Qubul dan Dubur)

Menyentuh lubang dubur, baik milik sendiri atau orang lain. Baik kemaluan orang hidup maupun mati, besar atau kecil, laki-laki atau perempuan, dengan telapak tangan bagian dalam secara langsung (tanpa penghalang) maka wudhunya batal dan harus mengulangi wudhunya.

مَنْ مَسَّ ذَكَرَهُ فَلَا يُصَلِّي حَتَّى يَتَوَضَّأَ

Artinya : “Barangsiapa menyentuh kemaluannya maka janganlah ia mengerjakan shalat hingga ia wudhu terlebih dahulu.” (HR. An Nasa’i dan Tirmidzi)


5. Hal-hal yang mewajibkan mandi wajib, perihal yang mewajibkan kita untuk mandi wajib otomatis juga membatalkan wudhu kita.

Perlu diperhatikan lebih teliti tentang hal-hal yang mungkin sepele tapi justru mengkhawatirkan bagi kesucian kita. Terutama jika kaitannya dengan sholat, karena sholat adalah ibadah wajib yang harus kita laksanakan sehari – hari. Sedangkan sholat tidak akan sah tanpa wudhu yang sah.

Alangkah lebih baik jika kita punya komitmen untuk selalu menjaga wudhu kita (Daimul wudhu). Dengan begitu, sedikit saja melakukan perkara yang membatalkan atau hampir membatalkan wudhu, langsung segera kita bersihkan hadats kecil tersebut dengan berwudhu. Diri kita akan selalu suci dan terjaga. Ketika akan melakukan ibadah apapun menjadi lebih tenang, terlebih jika kelak ketika dipanggil ke hadapan Allah SWT, kita masih dalam keadaan suci setelah berwudhu.

Wallahu A'lam Bishowab