Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islamโœฆ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Jamaah Shalat

Hukum Shaf Shalat Perempuan Sejajar dengan Shaf Laki-laki

04 Apr 2019 ยท 11.802 dibaca · Jamaah Shalat

Laduni.ID, Jakarta - Pahala dan ganjaran yang diberikan kepada orang yang shalat berjama'ah adaah 27 derajat dibanding dengan shalat sendirian. Dalam pelaksanaan shalat berjama'ah terdapat aturan yang harus terpenuhi agar mendapatkan keutamaan shalat berjama'ah. Salah satu aturan yang harus diperhatikan adalah posisi shaf shalat. Dalam ilmu fiqih posisi shaf shalat berjama'ah telah diatur secara berurutan mulai dari laki-laki dewasa, anak kecil, dan shaf terakhir ditempati oleh perempuan. Sehingga, ketika ketentuan penataan shaf dengan formasi demikian dilanggar, maka dihukumi makruh.

Penataan posisi shaf sebagaimana di atas sebagaimana keterangan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim berikut ini:

ุฎูŠุฑ ุตููˆู ุงู„ุฑุฌุงู„ ุฃูˆู„ู‡ุง ูˆุดุฑู‡ุง ุขุฎุฑู‡ุง ูˆุฎูŠุฑ ุตููˆู ุงู„ู†ุณุงุก ุขุฎุฑู‡ุง ูˆุดุฑู‡ุง ุฃูˆู„ู‡ุง 

"Shaf yang paling baik bagi laki-laki adalah shaf yang paling awal, sedangkan shaf yang paling buruk bagi mereka adalah shaf yang paling akhir. Dan shaf yang paling baik bagi wanita adalah shaf yang paling ak

๐Ÿ”’
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan โ€” tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →