Membuat Jamu dari Telur Ayam yang Berdarah
PERTANYAAN :
Salam. Bagaimana hukum telur ayam yang berdarah kalau dibuat jamu ?
JAWABAN :
Wa'alaikumussalam. Asal telurnya belum rusak (Jawa : wukan / endog goblog) maka hukumnya tidak apa-apa, boleh dikonsumsi dan dibuat jamu. Lihat Fat-hul Mu'in / Hamisy I'anah 1/83 :
ودم بيضة لم تفسد
WA DAMA BAIDLATIN LAM TAFSUD
Lan getih endog kang durung rusak. (Dan darah telur yang belum busuk).
JIKA TELUR SUDAH RUSAK (sekira jika dierami tidak mungkin bisa menetas/sudah busuk) MAKA HARAM. Wallaahu A'lam.
Sumber: Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...