Niat dan Tata Cara Qadha Shalat

Laduni.ID, Jakarta - Sebagai sebuah hal yang menjadi kewajiban, saat lupa mengerjakan shalat, kita diwajibkan untuk menqadha’ shalat.
Tidak hanya karena lupa, kita juga diwajibkan mengqadha shalat karena tertidur maupun karena sengaja. Adapun terkait dosa, bagi orang yang meninggalkan shalat karena lupa atau tertidur maka ia tidak dikenai hukuman atau dosa. Ia juga tidak diwajibkan untuk mengqadhanya segera.
Namun bagi orang yang meninggalkan shalat karena sengaja, maka ia diwajibkan untuk mengqadhanya secara langsung dan seketika setelah ia teringat. Selain itu, ia juga berdosa.
Baca Juga: 0389. Hukum Menggunakan Kaos Kaki Ketika Shalat
📖 Artikel Lengkap Tersedia untuk Member
Untuk membaca artikel lengkap dan mengakses semua fitur, silakan login atau daftar sebagai member.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Memuat Komentar ...