Hukum Menerima Warisan dari Non Muslim

 
Hukum Menerima Warisan dari Non Muslim

PERTANYAAN : 

Assalaamu'alaikum... Nyuwon pencerahan dumateng poro yai... Apakah seorang kafir boleh mewariskan hartanya kepada seorang muslim...?

Kalau ada beserta ibarohnya, terimakasih...

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN

Masuk dengan Google
Dan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.