Hukum Mengqadha Puasa Ahli Kubur
PERTANYAAN :
Adakah niat khusus meng-qodho puasa yang diperuntukan bagi orang tua kita yang telah meninggal ?
JAWABAN :
Menurut pendapat yang paling shahih (paling benar) bila seseorang mengakhirkan qadha puasa ramadhan hingga datangnya ramadhan yang lain (berikutnya) sementara terdapat kesempatan baginya sebelumnya mengqadhanya, kemudian ia meninggal maka dikeluarkan dari harta peninggalannya untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan dua Mud, satu mud akibat pengganti puasa yang diqadha, satu mud sebab pengakhiran qadha. Bila walinya berpuasa qadha untuknya maka hanya diwajibkan satu mud sebab pengakhiran qadha, sedang menurut muqabil ashah (bandingan pendapat yang paling shahih diatas) : Cukup baginya satu mud. Saluran Mud bentuk fidyah ini pada fakir miskin bukan golongan yang berhak menerima zakat yang lainnya. Lihat As-Siraaj al-Wahhaaj I/145 :
و الأصح أنه لو أخر القضاء مع امكانه حتى دخل رمضان آخر فمات أخرج من تركته لكل يوم مدان مد للفوات ومد للتأخير للقضاء فان صام عنه وليه وجبت فدية التأخير فقط ومقابل الأصح يكفى مد واحد ومصرف الفدية الفقراء والمساكين دون بقية الأصناف
Sedang niatnya : Boleh semisal "NAWAITU SHOUMA GHODIN LI QADHAA-I SHOWMI ROMADHAANA" (nama orang meninggal yang diqadhai puasanya) FARDHAN LILLAAHI TA’AALAA. Boleh juga pake bahasa Indonesia, jawa, madura, silahkan asal pengertiannya “Berniat puasa untuk sifulan yang telah meninggal".
Sumber: Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...