12 May 2019 · 3.395 dibaca · Shadaqah
LADUNI.ID Di bulan Ramadan umat islam di nusantara selalu berlomba lomba memberikan sedekah untuk sesama. Salah satunya dengan memberi makanan dan minum untuk berbuka puasa (takjil).
Ketua Pimpinan Cabang (PC) Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) Jombang, Jawa Timur, Mohammad Makmun memaparkan, hampir beberapa tahun terakhir, takjil on the road atau memberi takjil di jalan marak dilakukan, baik perorangan, instansi maupun lembaga. Bahkan dari warga non muslim pun turut berbagi takjil sebagai wujud menyemarakkan Bulan Ramadhan.
"Namun demikian, kiranya perlu memikirkan ulang terkait takjil on the road," katanya, Jumat (25/5).
Apakah memberikan takjil di jalan tidak boleh? Dan mengapa takjil model ini perlu dikaji ulang?
Menurut pandangannya, takjil di jalan bukan tidak boleh dan bukan kegiatan yang dilarang agama. "Setiap sesuatu pasti memiliki sisi plus dan minusnya. Tinggal kita melihat dan mengukur lebih banyak plusnya atau malah banyak minusnya," katanya.
S
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+