Tuntunan Lengkap Zakat Fitrah untuk Setiap Muslim

 
Tuntunan Lengkap Zakat Fitrah untuk Setiap Muslim
Sumber Gambar: Shutterstock, Ilustrasi: laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - Zakat merupakan sebuah kewajiban bagia setiap umat Islam, khususnya Zakat Fitrah. Di dalam Rukun Islam disebutkan bahwa salah satunya adalah mengeluarkan zakat. Jadi siapa yang tidak mau mengeluarkan zakat, maka patut dipertanyakan keislamannya. Dan Zakat Fitrah merupakan penentu bagi keutuhan puasa Ramadhan seseorang. Karenanya, bisa dianggap percuma dalam berpuasa tetapi tidak mengeluarkan Zakat Fitrah.

Berikut pembahasan lengkap seputar Zakat Fitrah:

1. Pengertian Zakat Fitrah

Zakat Fitrah adalah zakat yang harus dikeluarkan oleh setiap orang Islam di bulan Ramadhan sebelum ditunaikannya shalat Hari Raya Idul Fitri. Karena itu, tidak boleh mengeluarkannya ketika shalat Idul Fitri telah ditunaikan. Jika hal itu dilakukan, maka Zakat Fitrah tersebut dihukumi tidak sah.

2. Hukum Zakat Fitrah

Hukum Zakat Fitrah adalah wajib bagi setiap Muslim, baik yang sudah dewasa maupun yang masih kecil, baik orang kaya maupun orang miskin. Semuanya terkena hukum wajib mengeluarkan Zakat Fitrah. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW berikut:

فَرَضَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم زَكَاةَ الفِطْرِ -مِنْ رَمَضَانَ عَلَى النَّاسِ

"Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan Zakat Fitrah (pada bulan Ramadhan kepada setiap manusia)." (HR. Bukhari dan Muslim)

3. Orang-orang yang wajib mengeluarkan Zakat Fitrah

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN