25 Jun 2019 · 99.291 dibaca · Amalan Setelah Shalat
Laduni.ID, Jakarta - Shalat merupakan ibadah wajib bagi umat Islam yang sudah baligh dan berakal, baik laki-laki maupun perempuan. Sehari semalam wajib melaksanakan shalat fardhu llima waktu. Ibadah shalat tidak bisa diwakilkan oleh siapapun. Harus dirinya sendiri yang melaksanakan ibadah tersebut.
Jika shalat fardhu terlewatkan, maka harus diqadha' atau diganti dengan melaksanakan shalat yang sama. Namun demikian, ada rukhshoh atau keringanan dalam hal ini. Orang yang sedang dalam perjalanan jauh dan sampai batas tertentu yang diperbolehkan untuk melakukan qashor atau meringkas shalat, maka diperbolehkan untuk melakukan hal itu. Begitu juga, jika seseorang dalam keadaan sakit, sehingga tidak bisa berdiri, maka ia bisa melaksanakan shalat dengan duduk. Jika tidak bisa duduk, bisa dilakukan dengan berbaring. Pada intinya, karena shalat adalah ibadah yang sangat penting dan tidak bisa diwakilkan atau diganti dengan apapun, maka Allah SWT juga memberikan keringanan atau alternatif tertentu dengan syarat-syarat yang di sebutkan di atas.
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+