Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Kolom

Berhati-hati Mengelola Amanah Kekayaan Alam

20 Jul 2019 Β· 2.720 dibaca · Kolom

Laduni.ID, Jakarta - Harta menurut konsep Islam adalah barang titipan/amanah dari Allah yang dipergilirkan pada manusia. Proses empiris dari kaidah ini dapat diterangkan karena adanya faktor pembatas terkumpulnya materi yang dimiliki seseorang atau sekelompok orang atau suatu negara tertentu.

Faktor pembatas atau yang bisa disebut "checking factors" tersebut akan menentukan di mana titik balik pemilikan materi oleh seseorang atau suatu masyarakat. Titik balik ini bisa disebut sebagai "checking point". Titik balik kepemilikan materi secara tidak langsung tergambarkan dalam teori ekonomi yang terkenal dengan nama "law of deminishing return". 
 
Titik balik tersebut pada dasarnya juga bergerak, bisa tinggi atau bisa rendah, tergantung pada tingkat atau kualitas faktor-faktor pembatasnya. Dalam teori ekologi ada konsep "carrying capacity", yakni jumlah maksimal suatu populasi bisa tumbuh dalam wilayah tertentu. 

Adanya carrying capacity disebabkan

πŸ”’
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β€” tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →