Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Lidaf'il Bala

Penjelasan tentang Shalat Sunnah Lidaf’il Bala’

29 Jul 2019 · 67.022 dibaca · Lidaf'il Bala

Laduni.ID, Jakarta - Jika shalat sunnah pada hari Rabu terakhir bulan Safar diniatkan sebagai shalat sunnah mutlak atau shalat (hajat) Lidaf’il Bala’, maka hukumnya diperbolehkan. Shalat sunnah ini dilakukan dalam rangka memperingatkan sekaligus menenangkan umat dalam rangka berlindung kepada Allah SWT terkait dengan isyarat ahli makrifat akan datangnya bala’ dan bencana yang terjadi pada bulan Safar.

Hal tersebut dilakukan berdasarkan ilham dan ijtihad para ulama terdahulu yang meyakini bahwa di bulan Safar, hari Rabu pekan keempat merupakan waktu diturunkannya sekitar 320.000 macam bala’.

Syaikh Ibnu Khathiruddin Al-Atthar dalam kitab Al-Jawahir Al-Khams menyebutkan bahwa Syaikh Al-Kamil Fariduddin Sakarjanji pernah berkata, bahwa beliau melihat dalam kitab Al-Awrad Al-Khawarija karya Syaikh Mu’inuddin tentang bala’ yang dimaksud itu.

أَنَّهُ يَنْزِلُ فِيْ كُلِّ سَنَةٍ ثَلاَثُمِائَةِ اَلْفٍ وَعِشْرِيْنَ أَلَفًا مِنَ الْبَلِيَّاتِ وَكُ

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →