Dinas Kesehatan DKI Paparkan Langkah untuk Cegah Penularan Coronavirus

 
Dinas Kesehatan DKI Paparkan Langkah untuk Cegah Penularan Coronavirus

LADUNI.ID, Jakarta - Perbincangan tentang penyakit coronavirus yang belakangan menyerang warga Kota Wuhan, China, semakin marak di media. Kendati begitu, menurut Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, sampai tanggal 22 Januari 2020 belum ditemukan penderita Pneumonia akibat virus baru Novel Coronavirus (nCoV) di DKI Jakarta.

Hal ini seperti diterangkan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit DKI Jakarta, dr. Dwi Oktavia memaparkan hingga 21 Januari 2020, telah ditemukan 224 kasus dengan 4 kasus kematian. Negara lain yang telah ditemukan kasus ini adalah Jepang (1 kasus), Korea Selatan (1 kasus), dan Thailand (2 kasus).

"Sesuai perkembangan kasus, penyakit ini dapat menular antar manusia secara terbatas dan belum ada vaksin yang dapat mencegah penyakit tersebut," terang dr. Dwi Oktavia, seperti dikutip Laduni.id dari laman Republika yang dipublish Rabu (22/1) kemarin.

Meski demikian, masyarakat Indonesia juga perlu mewaspadai virus tersebut. Menurut dr. Dwi, ada beberapa tindakan kewaspadaan dan pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat untuk menghindari penularan pneumonia akibat Novel Coronavirus.

Berikut beberapa tindakan yang dapat dilakukan untuk mencegah dan menghindari penularan pneumonia akibat coronavirus tersebut.

  1. Untuk masyarakat yang mengalami gejala demam, batuk, sesak nafas dan baru kembali dari negara terjangkit dalam 14 hari sebelum sakit, agar segera berobat ke Puskesmas / RS terdekat. Berikan informasi kepada dokter dan tenaga kesehatan tentang riwayat perjalanan.
  2. Terapkan etika batuk (menutup mulut/hidung saat bersin atau batuk dengan menggunakan tisu).
  3. Gunakan masker jika menderita sakit dengan gejala infeksi saluran napas (demam, batuk dan flu) dan segera berobat;
  4. Sering mencuci tangan terutama setelah batuk atau bersin, sebelum dan sesudah menyiapkan makanan, sebelum makan, setelah menggunakan toilet, setelah merawat binatang. Kelima, cuci tangan dengan air mengalir dan sabun serta bilas kurang lebih 20 detik. Jika tidak tersedia air, dapat menggunakan cairan pembersih tangan yang mengandung alkohol 70-80 persen.

Lebih lanjut, DKI mengupayakan kewaspadaan dini dilaksanakan oleh jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Bentuk kerja sama tersebut, antara lain mengaktifkan thermal scanner di pintu masuk negara.

Selain itu, DKI juga membuat surat edaran kewaspadaan terhadap pneumonia Novel Coronavirus kepada Rumah Sakit, Puskesmas dan Klinik untuk meningkatkan kewaspadaan, menyiapkan alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar, meningkatkan kompetensi petugas kesehatan dan mengatur alur rujukan pasien terduga pneumonia akibat Novel Coronavirus.