Ustadz Ma'ruf Khozin: Beda Manhaj Istri Minta Cerai?
LADUNI.ID, Jakarta - Saya agak 'geram' dengan persoalan ini. Kalau cuma sekedar tuduhan Syirik, dianggap Bid'ah, penghuni neraka dan lainnya sudah biasa keluar masuk di telinga. Namun tidak sampai merusak hubungan suami-istri.
Kali ini dengan senjata baru bernama 'Manhaj' (tidak semadzhab, beda dalam memahami cara beragama) menyebabkan istri minta cerai kepada suami (baca kisah SS di bawah). Manhaj itu sebenarnya kelanjutan dari tuduhan Bid'ah di atas.
Saya belum mendapat penjelasan ulama bahwa beda Manhaj itu termasuk hal-hal yang memperbolehkan wanita meminta cerai / gugat cerai kepada suaminya seperti (1) tidak memberi nafkah (2) meninggalkan istri dalam waktu lama (3) suami memiliki aib dan sebagainya. Karena belum ada penjelasan maka saya khawatir gugatan cerai karena beda Manhaj ini tergolong dalam hadis:
ﻋَﻦْ ﺛَﻮْﺑَﺎﻥَ، ﺃَﻥَّ ﺭَﺳُﻮﻝَ اﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻗَﺎﻝَ: «ﺃَﻳُّﻤَﺎ اﻣْﺮَﺃَﺓٍ ﺳَﺄَﻟَﺖْ ﺯَﻭْﺟَﻬَﺎ ﻃَﻼَﻗًﺎ ﻣِﻦْ ﻏَﻴْﺮِ ﺑَﺄْﺱٍ ﻓَﺤَﺮَاﻡٌ ﻋَﻠَﻴْﻬَﺎ ﺭاﺋﺤﺔ اﻟﺠَﻨَّﺔِ»
Dari Tsauban bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda: "Jika ada wanita yang meminta cerai kepada suaminya tanpa kesalahan maka haram baginya semerbak harum surga" (HR Tirmidzi dan Abu Dawud)
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...