Ustadz Ma'ruf Khozin: Beda Manhaj Istri Minta Cerai?

LADUNI.ID, Jakarta - Saya agak 'geram' dengan persoalan ini. Kalau cuma sekedar tuduhan Syirik, dianggap Bid'ah, penghuni neraka dan lainnya sudah biasa keluar masuk di telinga. Namun tidak sampai merusak hubungan suami-istri.
Kali ini dengan senjata baru bernama 'Manhaj' (tidak semadzhab, beda dalam memahami cara beragama) menyebabkan istri minta cerai kepada suami (baca kisah SS di bawah). Manhaj itu sebenarnya kelanjutan dari tuduhan Bid'ah di atas.
Saya belum mendapat penjelasan ulama bahwa beda Manhaj itu termasuk hal-hal yang memperbolehkan wanita meminta cerai / gugat cerai kepada suaminya seperti (1) tidak memberi nafkah (2) meninggalkan istri dalam waktu lama (3) suami memiliki aib dan sebagainya. Karena belum ada penjelasan maka saya khawatir gugatan cerai karena beda Manhaj ini tergolong dalam hadis:
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Tags
Support kami dengan mengaktifkan NSP ini:
Konten Terkait
- Ustadz Ma'ruf Khozin: Beda Manhaj Istri Minta Cerai?
- Enam Hal Dilarang ketika Berhubungan Suami Istri
- Dalil Keutamaan Shalat Sunah Qabliyah Subuh
- Petunjuk Lengkap Pelaksanaan Shalat Sunah Qabliyah Subuh
- Beda Manhaj Istri Minta Cerai?
- Hukum Shalat Sunah Sebelum Shalat Jumat
- Dalil Keutamaan Shalat Sunah Qabliyah dan Ba’diyah Maghrib
- Petunjuk Pelaksanaan Shalat Tahiyyatul Masjid
- Petunjuk Lengkap Pelaksanaan Shalat Sunah Qabliyah dan Ba'diyah Maghrib
- Meninggalkan Shalat Sunah, Apakah Tetap Diqhodo?
Silakan menyampaikan komentar, testimoni, pengalaman terhadap beliau.
Memuat Komentar ...