20 Feb 2020 · 3.572 dibaca · Artikel Keagamaan
LADUNI.ID, Jakarta - Abu Tsa'labah berkata:
«ﻧَﻬَﻰ ﺭَﺳُﻮﻝُ اﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻋَﻦْ ﺃَﻛْﻞِ ﻛُﻞِّ ﺫِﻱ ﻧَﺎﺏٍ ﻣﻦ اﻟﺴﺒﺎﻉ»
Rasulullah shalallahu alaihi wasallam melarang untuk memakan setiap hewan yang bertaring dari hewan buas (HR Muslim)
Bagaimana jika dijadikan obat? Ulama kita melarang berdasarkan riwayat hadis berikut:
ﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻲ اﻟﺪَّﺭْﺩَاءِ، ﻗَﺎﻝَ: ﻗَﺎﻝَ ﺭَﺳُﻮﻝُ اﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ: «ﺇِﻥَّ اﻟﻠَّﻪَ ﺃَﻧْﺰَﻝَ اﻟﺪَّاءَ ﻭَاﻟﺪَّﻭَاءَ، ﻭَﺟَﻌَﻞَ ﻟِﻜُﻞِّ ﺩَاءٍ ﺩَﻭَاءً ﻓَﺘَﺪَاﻭَﻭْا ﻭَﻻَ ﺗَﺪَاﻭَﻭْا ﺑﺤﺮاﻡ»
Dari Abu Darda' bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda: "Allah menurunkan penyakit dan obat. Setiap penyakit ada obatnya. Maka bertobatlah. Dan jangan berobat dengan hal-hal yang haram"
Namun jika ada unsur darurat seperti tidak ada obat selain hewan tersebut dan jika tidak diobati maka menyebabkan kematian, maka diperbolehkan.
(فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِإِثْمٍ فَ
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+