Update Virus Corona di Indonesia, Ini Himbauan Ketua PBNU Bidang Kesehatan

 
Update Virus Corona di Indonesia, Ini Himbauan Ketua PBNU Bidang Kesehatan

LADUNI.ID, Jakarta - Dalam rilis yang diterima oleh redaksi Laduni.id, Senin (2/2), Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Bidang Kesehatan, dr. Syahrizal Syarif menyampaikan beberapa fakta terkait penyebaran virus corona yang terjadi di Indonesia. dr. Syahrizal Syarif menulis sebagai berikut:

Akhirnya, hari ini, 2 Maret 2020,  Presiden Jokowi mengumumkan bahwa terdapat 2 kasus konfirmasi di Indonesia. Hal ini menjawab 3 hal yang beredar di masyarakat. Pertama bahwa tidak benar genetik Indonesia kebal covid-19. Kedua, tidak benar iklim tropis membuat virus tidak bisa hidup. Ketiga, menepis keraguan bahwa Lab litbangkes tidak mampu mendiagnosis covid-19.

Munculnya 2 kasus ini sebenarnya tidak perlu mengejutkan di tengah kenyataan bahwa wabah global yang berasal dari Wuhan, China dan memasuki minggu ke 9 ini telah menyebar ke 64 negara dan wilayah serta satu kapal pesiar. Hanya soal waktu Indonesia mempunyai kasus konfirmasi.

Dari 2 kasus ini kita belajar bahwa kasus tidak ditemukan dari pintu masuk, seperti kantor kesehatan Pelabuhan, atau dari ratusan crew yang kita karantina di Pulau Sebaru, namun bermula dari aktifitas sosial kelompok dansa yang beranggotakan multi-bangsa.

Munculnya gejala klinis berupa demam, batik dan sesak nafas yang mendorong kasus no.1 dan kasus no.2 ini ke rumah sakit. Di sinilah sebenarnya persoalan akan dimulai. Kecepatan covid-19 menular antar manusia pada angka 2-3. Artinya seorang yang terinfeksi dan bergejala mampu menularkan penyakitnya pada 2-3 orang lainnya.

Sehingga, menjadi sangat penting - dalam upaya mencegah penyebaran di masyarakat dengan menemukan semua mereka yang tertular, karena mereka adalah sumber penularan. Mereka yang harus ditemukan saat ini adalah mereka semua anggota klub sosial dansa yang hadir dalam kegiatan tanggal 14 februari 2020. Mereka ini dikategorikan sebagai kontak sosial yang harus di ketahui saat ini status kesehatannya dalam rentang waktu 14-28 februari 2020.

Kelompok kedua adalah kelompok tenaga kesehatan yang merawat kasus no.1 dan kasus no.2 sebelum kedua pasien dirujuk ke RSPI Sulianti Suroso. Kelompok ini dapat dikategorikan sebagai kontak erat karena mereka melakukan kontak pada pasien ketika sakit, saat dimana mereka tidak waspada pasien menderita Covid-19.

Status kesehatan mereka saat ini harus diketahui dan mereka harus melakukan karantina diri 14 hari dengan tidak melakukan kontak dengan anggota keluarga lainnya. Kasus konfirmasi yang berasal dari karantina kapal pesiar Diamond Princess di Yokohama, mengajarkan pada kita tentang besarnya 20- 50 persen kasus tanpa gejala, hasil lab positif, namun yang bersangkutan tidak mempunyai gejala. Ada baiknya terhadap 71 tenaga kesehatan yang saat ini diawasi dilakukan pemeriksaan lab.

Munculnya kasus ini hendaknya menjadi perhatian bagi pemerintah, karena perang yang sesungguhnya baru saja dimulai. Perlu Tim khusus di tingkat Nasional, perlu dukungan anggaran yang jelas untuk melakukan tugas deteksi dini- Penemuan tersangka di pintu masuk- bandara, laut dan perbatasan. Perlu alat angkut ambulance yang memenuhi syarat alat angkut pasien terduga, surveilans aktif, penelusuran kontak.

Bagi rumah sakit, perlu peningkatan kemampuan pengambilan dan pengiriman spesimen yang tepat. Disamping itu kesiapan ruang isolasi yang memadai. Para petugas kesehatan, medik dan paramedik perlu memperhatikan keselamatan diri dalam pelayanan dan melakukan surveilans aktif influenza like illness, dengan perhatian khusus untuk kasus broncho- pneumonia dan pneumonia.

Masyarakat perlu menjaga kebersihan. Batalkan kunjungan ke negara-negara terjangkit yang parah seperti Korea selatan, Iran dan Italy. Sering mencuci tangan, hindari kerumunan di daerah yang nantinya ada kasus konfirmasi, mis kota Depok. Pakai masker kalau batuk pilek. Makan dan tidur yang cukup. Ikuti ketentuan dan pengaturan yang nantinya akan diatur pemerintah jika situasi bertambah buruk.

(Oleh dr Syahrizal Syarif)