Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Mal

Memahami Bolehnya Berzakat dengan Uang dalam Islam

06 May 2020 · 7.090 dibaca · Mal

Laduni.ID, Jakarta - Zakat adalah salah satu pilar utama dalam agama Islam, yang menegaskan pentingnya keadilan sosial dan solidaritas antarumat manusia. Pemahaman akan zakat tidak hanya mencakup aspek keuangan, tetapi juga memiliki dimensi spiritual dan sosial yang mendalam. Al-Quran memberikan panduan yang jelas terkait zakat, memerintahkan umat Islam untuk memberikannya kepada orang-orang yang membutuhkan.

Allah SWT menegaskan dalam firman-Nya:

اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعَامِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغَارِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ (٦٠)

Artinya: Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →