Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Perhiasan

Hukum Menggunakan Parfum yang Mengandung Alkohol

23 Nov 2020 Β· 4.765 dibaca · Perhiasan

LADUNI.ID, Jakarta – Tulisan ini merupakan tanya jawab dari 101 persoalan perempuan yang tulis oleh Prof. Habib Quraish Shihab. Di dalam tulisan ini akan menjelaskan tentang hukum menggunakan parfum yang mengandung alkohol dalam pandangan Prof. Habib Quraish Shihab.

***

Saya seorang perempuan yang sangat senang membeli parfum dengan ide bahwa mempunyai tubuh wangi sangatlah enak. Saya bertanya tentang pemakaian parfum yang mengandung alkohol sekian persen di setiap pakaian, baik yang dipakai sehari-hari maupun dipakai ketika shalat. Apakah sah shalatnya dengan memakai wangi-wangian yang mengandung alkohol dalam kandungan persen yang kecil? Apa tanggapan ustadz?

Devi, Akuntan Publik, Jakarta

Ulama berbeda pendapat tentang parfum yang mengandung alkohol. Ada yang melarangnya dan ada juga yang membolehkannya dengan alasan bahwa unsur alkoholnya telah larut, apalagi dengan kadar yang sangat sedikit.

  • Baca juga: 
πŸ”’
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β€” tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →