Ustadz Ma’ruf Khozin: Hablum min Allah dan Hablum min An-Nas

 
Ustadz Ma’ruf Khozin: Hablum min Allah dan Hablum min An-Nas

LADUNI.ID, Jakarta - Aturan Fikih dalam melakukan ibadah terdiri dari: (1) Ibadah, meliputi shalat, puasa, zakat, haji dan sebagainya; (2) Nikah; (3) Muamalah, jual beli, sosial dan lain-lain; (4) Hukum, had atau takzir/ pidana dan perdata.

Yang ke-3 dari 4 hal di atas adalah menyangkut Hablum Min An-Nas. Baik terhadap sesama muslim atau yang berbeda agama, semua ada aturannya.

Pada sesi tanya jawab ada seorang dokter yang bertanya: "Bagaimana jika seseorang hanya patuh ibadah kepada Allah tetapi tidak memiliki hubungan baik dengan sesama manusia", kurang lebih seperti ini subtansi pertanyaannya.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN