09 Apr 2021 ยท 3.790 dibaca · Artikel Keagamaan
Laduni.ID, Jakarta - Shalat hukumnya wajib, tidak ada perbedaan di antara umat Islam. Tapi terkait tata cara seperti mengangkat tangan, posisi duduk dan gerakan maupun bacaan ulama beda pendapat. Namun, perbedaan pendapat dalam ranah fiqih adalah hal biasa. Hadis-hadis Nabi SAW sangat banyak menjelaskan masalah ini.
Bagaimana perbedaan pendapat di antara para sahabat? Tentu juga sama, tetap ditemukan khilafiyah (perbedaan pandangan) tetapi saling menghormati. Berikut dalilnya:
ุนููู ููุฑููุฉู ุฃูุจูู ู ูุนูุงููููุฉู ููุงูู: ุฌูุงุกู ุงุจููู ู ูุณูุนูููุฏู ููู ุฒูู ููู ุนูุซูู ูุงูู ููููุงูู: ููู ู ุตููููู ุนูุซูู ูุงูู ุจูู ููููุ ููููุงููููุง: ุฃูุฑูุจูุนูุง. ููููุงูู ุนูุจูุฏู ุงูููู ููููู ูุฉูุ ุซูู ูู ุชูููุฏููู ู ููุตููููู ุฃูุฑูุจูุนูุงุ ููููุงููููุง: ุนูุจูุชู ุนููููููู ุซูู ูู ุตููููููุชู ููู ูุง ุตูููููุ
"Diriwayatkan dari Qurrah Abi Muawiyah, ia mengatakan bahwa Ibnu Mas’ud datang di masa Utsman, lalu bertanya: 'Berapa rakaat Utsman shalat di Mina?' Orang-orang lalu menjawab: 'Empat rakaat'. Kemudian Ibnu Mas’ud mengatakan sesuat
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan โ tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+