Laduni.ID, Jakarta – Muktamar NU 1984 di Situbondo, telah menghasilkan keputusan keagamaan yang bersejarah. Para ulama NU menegaskan kembali penerimaannya atas Pancasila sebagai ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan status final. Penerimaan NU atas Pancasila benar-benar sudah dipikirkan oleh NU secara matang, mendalam dan atas dasar legitimasi teks-teks keagamaan.
K.H. Ahmad Siddiq, konseptor utama keputusan Muktamar 1984 ini, dalam makalahnya yang disampaikan pada Muktamar mengatakan bahwa “Sila Ketuhanan Yang Maha Esa mencerminkan pandangan Islam tentang ke-Esa-an Allah, yang dikenal dengan sebutan Tauhid” dan bahwa “pencantuman anak kalimat ‘Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa’ pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, menunjukkan kuatnya wawasan keagamaan dalam kehidupan bernegara kita sebagai bangsa”.
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+